September 9 2020
PT KONTAK PERKASA FUTURES SURABAYA - Kisruh antara Apple dan Epic Games berlanjut ke babak baru, setelah Apple menggugat pengembang Fortnite itu ke pengadilan.
Dalam gugatan tersebut, Apple menuding Epic Games melanggar kontraknya dengan iOS App Store, demikian dikutip dari The Verge, Rabu (9/9/2020).
"Sikap abai Epic Games terhadap komitmen terhadap kontrak dan berbagai pelanggaran lain menyebabkan kerugian yang signifikan bagi Apple," tulis Apple dalam gugatan tersebut.
"Jika dibiarkan, perilaku Epic ini mengancam keberadaan ekosistem iOS dan nilainya yang sangat berharga bagi konsumen," tambah Apple.
Gugatan ini adalah balasan terhadap gugatan Epic Games terhadap Apple yang didaftarkan pada Agustus lalu. Yaitu setelah Apple menghapus Fortnite dari App Store untuk iOS karena Epic mengimplementasikan cara pembayaran baru tanpa seizin Apple.
Dalam gugatan tersebut Epic menuding Apple melanggar hukum antimonopoli, dan menyalahgunakan kontrol penuhnya terhadap App Store untuk mendapatkan komisi dari semua software yang ada di App Store.
Sebelumnya, Epic Games masih mencoba membuat Apple mengembalikan ketersediaan aplikasi Fortnite untuk perangkat iOS. Pekan ini, perusahaan game tersebut mengajukan mosi untuk perintah pendahuluan terhadap pemblokiran Fortnite oleh Apple di iPhone dan iPad.
Mosi perintah ini menyebutkan bahwa lebih dari 116 juta gamer telah memainkan Fortnite di iOS, menjadikannya platform game terbesar, lebih besar dari basis pemainnya di Nintendo Switch, Xbox, PlayStation, PC atau Android.
"Semua yang dicari Epic adalah agar Pengadilan menghentikan Apple membalas dendam terhadap Epic karena berani menantang pelanggaran Apple," demikian bunyi mosi yang diajukan ke Pengadilan Distrik Utara California tersebut. PT KONTAK PERKASA FUTURES