March 14 2019
PT KONTAK PERKASA FUTURES SURABAYA - Indonesia termasuk negara yang rasio pajaknya lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangganya seperti Malaysia. Rasio pajak Indonesia sekitar 11% sedangkan Malaysia sudah 15%.
Padahal, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar. Namun, karena masih menggunakan sistem self assesment, serta adanya kebijakan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) membuat masyarakat yang masuk sistem pajak masih belum optimal.
"Dalam mengupayakan itu, DJP mencoba bagaimana menggali potensi pajak, baik yang direct maupun indirect melalui kajian ilmiah," kata Wamenkeu Mardiasmo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Rasio pajak merupakan hasil dari penerimaan pajak, bea cukai, PNBP, migas, SDA, dan pertambangan. Total penerimaan itu dibagi dengan produk domestik bruto (PDB).
Mardiasmo menyebutkan, penerimaan pajak memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan nasional. Sebab, pajak bisa menyumbang sekitar 70% dari total penerimaan pemerintah.
Menurut Dia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah melakukan reformasi perpajakan sejak 1973. Reformasi dilakukan agar kebijakan pajak bisa dilakukan dari waktu ke waktu.
"Kita harus terus melakukan itu karena tax rasio kita lemah. Gotong royong membayar pajak, kesadaran membayar pajak ini perlu didorong terus," ujar dia.
Mardiasmo mengungkapkan, ada beberapa strategi DJP guna meningkatkan rasio pajak Indonesia. Pertama, meningkatkan layanan perpajakan dengan standar yang sama di seluruh kantor pajak.
"Maka tidak ada perbedaan, biasanya orang tidak bayar pajak, kongkalikong karena tidak ada standar. Maka kita ingin yang lebih baik lagi," jelas dia.
Kedua, upaya yang dilakukan dengan menambah jumlah pegawai pajak khususnya di bidang pemeriksaan. Ketiga, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dalam kehidupan sehari-hari.
Keempat, kata Mardiasmo adalah internalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan dengan meningkatkan moral dan disiplin dengan kode etik yang memadai.
"Agar menjalankan tugas secara profesional. Ini adalah yang harus disampaikan oleh Dirjen," ungkap dia. PT KONTAK PERKASA FUTURES